DUA WARGA NYARIS DI AMUK MASA

Sumbawa Besar, Demokratindo – Aksi pencurian panel tenaga suryaicuh dan nyaris main hakim sendiri di Desa Ngeru, Kecamatan Moyo Hilir, Minggu Malam (14/9/2025) . Satu terduga pelaku berinisial S (30) berhasil diamankan warga, sementara seorang temannya , J (28), berhasil melarikan diri saat akan diamankan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, kejadian berawal ketika korban, K (50), merasa curiga melihat dua orang berboncengan motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di dekat SMP 4 Moyo Hilir.

“Korban yang sedang dalam perjalanan ke rumah sawahnya lantas memutar balik motornya dan menghentikan kedua orang tersebut. Setelah diperiksa, barang yang dibawa terduga pelaku identik dengan miliknya yang sebelumnya hilang,” jelas Iptu Husni, menerangkan kronologi awal.

Korban kemudian menghubungi kepala dusun setempat yang segera datang bersama sejumlah warga. Kedua terduga pelaku, S dan J, lalu dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. Namun, situasi memanas ketika J berhasil melarikan diri dari lokasi, memicu emosi warga yang sudah kesal dengan maraknya kasus pencurian di desa mereka.

Amukan warga yang marah sempat mengarah pada penganiayaan terhadap S. Menyadari situasi semakin tidak terkendali dan berbahaya, kepala dusun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Moyo Hilir.

Kapolsek Moyo Hilir langsung memimpin upaya evakuasi terduga pelaku. Namun, melihat jumlah massa yang besar dan untuk menjaga keselamatan tim serta pelaku, ia meminta bantuan personel tambahan dari Polres Sumbawa.

“Mengingat keselamatan anggota dan pelaku, kami langsung meminta back up dari Polres Sumbawa,” tegas Iptu Husni.

Evakuasi akhirnya berhasil dilakukan setelah tim kepolisian bernegosiasi dan memberikan pemahaman hukum kepada warga tentang pentingnya proses hukum yang benar. Terduga pelaku S kemudian dibawa dengan aman ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu rol kabel hitam, satu panel surya, dan satu unit motor Yamaha Vega Zr yang diduga digunakan para pelaku dalam aksinya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu J yang berhasil melarikan diri. Polsek Moyo Hilir juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu proses hukum. Biarkan kami yang menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Kapolsek.[JJ]

Demokratindo.com

Related Posts

Penutupan Meriah Porkab Sumbawa 2025: Kecamatan Sumbawa Raih Gelar Juara Umum

Sumbawa, 27 September 2025 -Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi menutup rangkaian Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa 2025 yang berlangsung di Padepokan Beladiri, Komplek GOR Mampis Rungan,…

Demokratindo.com

Sinergi Positif: Pesantren Dea Malela dan Imigrasi Sumbawa Perkuat Pengawasan Siswa Asing

Sumbawa, 26 September 2025 – Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela kembali menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap administrasi keimigrasian dengan melaksanakan pelaporan rutin mengenai keberadaan siswa asing yang menuntut ilmu…

Demokratindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *