Pemulihan Pasca Kebakaran: Pembangunan Hunian Sementara untuk Warga Dusun Pok

Sumbawa Besar — Setelah terjadinya kebakaran yang menghanguskan permukiman di Dusun Pok, Desa Kalimango, Kecamatan Alas, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai melaksanakan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana tersebut.

Sebanyak 30 unit huntara disiapkan untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran. Setiap unit hunian dirancang dengan ukuran 4 x 6 meter, dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi dan toilet, untuk memastikan kenyamanan serta memenuhi kebutuhan dasar para penghuninya. Pembangunan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan penanganan darurat yang efektif bagi korban bencana.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumbawa, Muhammad Nurhidayat, ST, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan hibah langsung dari BNPB RI. “Ini adalah komitmen pemerintah pusat melalui BNPB RI untuk membantu masyarakat yang rumahnya terbakar. Kami dari BPBD Sumbawa bertugas mengawal proses pengerjaan huntara ini hingga selesai,” ujarnya.

Saat ini, pembangunan huntara sedang dalam tahap pengerjaan, dan diharapkan bisa segera selesai agar masyarakat dapat segera menempati hunian sementara yang layak. Proses pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan tim BNPB RI ke lokasi kebakaran beberapa hari yang lalu, di mana sejumlah pejabat penting di bidang penanganan darurat turut hadir. Di antara mereka adalah:

  1. Mayjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si – Deputi Bidang Penanganan Darurat
  2. Mayjen TNI Anton Yuliantoro – Tenaga Ahli Deputi Bidang Penanganan Darurat
  3. Mayjen TNI Hadi Basuki – Tenaga Ahli Deputi Bidang Penanganan Darurat

Dengan adanya pembangunan huntara ini, diharapkan masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan tempat tinggal sementara yang layak, sembari menunggu proses pemulihan dan pembangunan hunian permanen di masa mendatang. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menghadapi situasi sulit ini dan memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapatkan tempat tinggal sementara, tetapi juga dukungan untuk membangun kembali kehidupan mereka setelah bencana.

Demokratindo.com

ES

Strive to be good not only for the good of oneself, but also for the good of others. Every step towards self-improvement will have a positive impact on the surrounding environment.

Related Posts

Membangun Ketangguhan Desa: Bimtek Penanggulangan Bencana di Utan Tengah

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tentang Desa/Kelurahan Tangguh Bencana.

Demokratindo.com

Revolusi Demokrasi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Awali Era Baru di Indonesia

Sebuah langkah monumental telah mengubah wajah demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029. Keputusan MK ini diumumkan pada hari Senin, 4 Mei 2026, melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Demokratindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *