Membangun Ketangguhan Desa: Bimtek Penanggulangan Bencana di Utan Tengah

Sumbawa, 6 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana, Pemerintah Desa Utan Tengah, Kecamatan Utan, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Simulasi Penanggulangan Bencana skala lokal desa pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang mungkin terjadi.Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur tentang Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Pada hari pertama, rangkaian kegiatan meliputi penilaian ketangguhan mandiri dan Bimtek simulasi penyelenggaraan penanggulangan bencana. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pelaksanaan program Destana guna meningkatkan kapasitas desa dan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana.Bimtek ini juga berhubungan erat dengan Penilaian Ketangguhan Mandiri (PKM), yang berfungsi sebagai acuan dalam menentukan klasifikasi Desa Tangguh Bencana. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini akan memberikan dampak nyata, antara lain peningkatan kapasitas masyarakat, penentuan klasifikasi Destana, dasar untuk penganggaran kebencanaan di tahun mendatang, serta menjadi rekomendasi bagi desa untuk mendapatkan dukungan dari pihak ketiga atau NGO yang bergerak di bidang kebencanaan.

Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Utan Tengah, mulai dari RT/RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam sambutannya, Kepala Desa Utan Tengah, Zainal Muttaqin, SP., menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh masyarakat. Ia berharap agar masyarakat tidak merasa bingung atau panik saat terjadi bencana. “Kita mendapatkan materi langsung dari BPBD Kabupaten Sumbawa terkait pengurangan risiko bencana,” ujarnya.Camat Utan, yang diwakili oleh Tabrani, AMD.Kep, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan, “Ini adalah kegiatan yang sangat baik untuk merefleksikan kesiapan kita dalam menghadapi bencana. Kita harus memahami langkah-langkah yang harus dilakukan, karena bencana seperti gempa bumi tidak bisa diprediksi.”Dalam pemaparannya, Kepala Bidang I BPBD Kabupaten Sumbawa, Sukiman, ST., menekankan betapa pentingnya kesiapsiagaan masyarakat. “Beberapa desa saat ini mengalami bencana seperti kebakaran, banjir, bahkan kekeringan. Oleh karena itu, kita harus membekali diri dengan kesiapsiagaan. BPBD siap melakukan mitigasi bencana,” ungkapnya. Ia juga menambahkan pentingnya penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) berkapasitas 4 kilogram di setiap masjid agar dapat digunakan secara cepat saat terjadi kebakaran. Selain itu, pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu jalur evakuasi dan titik kumpul bagi masyarakat.

Kepala Bidang II BPBD Kabupaten Sumbawa, Dr. Rusdianto, turut memberikan paparan terkait mitigasi bencana kepada masyarakat sebagai bagian dari penguatan pemahaman warga terhadap langkah-langkah penanganan darurat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Desa Utan Tengah semakin siap dan tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang. Kesiapsiagaan dan pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini diharapkan dapat membangun rasa percaya diri dan ketahanan masyarakat dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul akibat bencana alam.

Demokratindo.com

ES

Strive to be good not only for the good of oneself, but also for the good of others. Every step towards self-improvement will have a positive impact on the surrounding environment.

Related Posts

Pemulihan Pasca Kebakaran: Pembangunan Hunian Sementara untuk Warga Dusun Pok

30 unit huntara disiapkan untuk masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat peristiwa kebakaran yang melahap permukiman beberapa waktu lalu.

Demokratindo.com

Revolusi Demokrasi: Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Awali Era Baru di Indonesia

Sebuah langkah monumental telah mengubah wajah demokrasi Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai tahun 2029. Keputusan MK ini diumumkan pada hari Senin, 4 Mei 2026, melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Demokratindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *