
Lombok Tengah – Demokratindo.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) berbondong-bondong membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres setempat. Hal ini disebabkan oleh pengumuman hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh pemerintah daerah (Pemda), Senin (15/9).Kasi Humas Polres, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan bahwa pelayanan penerbitan SKCK hari ini memang mengalami peningkatan jumlah peminat. Karena pengurusan untuk PPPK dan yang lainnya. Pihaknya sudah menerima arahan dari Kapolres untuk memperpanjang jam pelayanan agar seluruh masyarakat dapat terlayani.“Iya, emang antriannya panjang untuk bisa dapat SKCK hari ini. Tapi itu sudah kita layani. Untuk itu, kami sampaikan kepada masyarakat, sekarang ini masa pengurusannya dan pelayanannya diperpanjang. Itu sebagai alternatif. Hari libur pun tetap buka selama pengurusan berkas PPPK tersebut, supaya pelayanan maksimal,” ujarnya.Brata menerangkan, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru sampai berdesak-desakan untuk menerbitkan SKCK. Pihaknya sudah menyiapkan 12 ribu blangko sementara pada permintaan penerbitan SKCK untuk sekitar lima ribu orang. “Untuk kebijakan dari Pemda, batas waktu pengurusan berkas itu diperpanjang sampai tanggal 22 September, yang semula dibatasi sampai 15 September 2025,” imbuhnya.Sementara itu, salah satu dari sejumlah calon PPPK, Wahyuni, ia rela datang sejak pukul 06:00 Wita, pagi. Wahyuni juga rela membawa anaknya yang masih balita agar dapat segera terlayani. “Alhamdulillah baru dapet sekarang. Cuma agak capek sih,” katanya.Honorer yang lain, Abdullah, mengatakan hal yang sama. Ia bahkan rela datang sejak selesai sholat subuh tadi pagi. Namun, ia melihat sudah banyak warga yang lain menunggu. “Saya kira saya yang akan datang paling pagi. Cuma saya juga ikut ngantri. Kita sih antusias terus, karena kita sudah menunggu cukup lama ini untuk (jadi PPPK),” katanya.Sumber : Inside Lombok.
