Sumbawa – Dalam sebuah langkah penting untuk memulihkan stabilitas pemerintahan desa, Bupati Sumbawa telah resmi menunjuk Muhammad Jabir, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Empang, sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Jotang. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Herman Hakim, Kepala Desa definitif, yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya dengan alasan yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat setempat.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Hendra Irawan, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Sumbawa Nomor 280 Tahun 2026 telah diterbitkan untuk menegaskan pemberhentian Herman Hakim. “Kami telah menerima surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan memprosesnya dengan cepat. Pada tanggal 4 Maret, SK Bupati tentang pemberhentian tersebut sudah resmi dikeluarkan,” jelas Hendra Irawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam SK tersebut, tidak hanya diatur tentang pemberhentian kepala desa, tetapi juga secara bersamaan ditetapkan penjabat baru untuk mengisi kekosongan yang ada. Penunjukan Muhammad Jabir sebagai Pj Kades Jotang merupakan hasil rekomendasi dari BPD setempat. “Dalam surat dari BPD, mereka juga merekomendasikan Sekcam Empang, Muhammad Jabir, untuk mengisi posisi tersebut,” tambahnya.
Hendra Irawan menjelaskan bahwa Muhammad Jabir akan menjalankan tugasnya hingga masa jabatan kepala desa yang baru terpilih pada tahun 2028. “Penjabat ini akan mengelola pemerintahan desa dan memastikan semua berjalan lancar hingga masa jabatan kepala desa berakhir,” tuturnya.
Diketahui, Herman Hakim mundur dari jabatannya pada tanggal 23 Februari 2026, setelah mendapat desakan dari warga yang merasa bahwa ia tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Pengunduran diri tersebut dibacakan secara resmi oleh Camat Empang, Abdul Rais, di hadapan masyarakat, dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan resmi di atas materai.
Dengan penunjukan penjabat baru, Hendra Irawan berharap agar Muhammad Jabir dapat membawa perubahan positif dan menyelesaikan berbagai persoalan yang telah mengganggu Desa Jotang. Penjabat baru ini diharapkan juga dapat segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda, terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026.
“Semoga dengan adanya penjabat baru ini, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, dan desa dapat kembali ke jalur yang benar,” pungkas Hendra Irawan, menegaskan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Desa Jotang.




