Musyawarah Penetapan Tapal Batas Desa Batu Tering Berjalan Lancar

Sumbawa Besar, Demokratindo – Rabu (10/09/2025) pukul 14.30 WITA, bertempat di Balai Pertemuan Desa Batu Tering, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, berlangsung kegiatan Musyawarah Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa Batu Tering. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Desa Batu Tering, Alwan Hidayat, S.Pd.I, dan diikuti sekitar 35 peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis BPMDes Rachman Anshori, Sekcam Moyo Hulu Arif Rahmansah mewakili Camat Moyo Hulu, Camat Lenang Guar, para kepala desa dari Lito, Marga, Lenang Guar, Berang Rea (Iwan Darsono), Sebasang (Mulyadin), dan Maman (Hasanuddin), serta Ketua BPD masing-masing desa, tim penetapan tapal batas desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Sambutan dan Harapan

Dalam sambutannya, Kades Batu Tering Alwan Hidayat menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan. Ia menegaskan pentingnya musyawarah ini sebagai upaya bersama dalam menetapkan kejelasan batas wilayah desa.

Sementara itu, Kadis BPMDes Rachman Anshori menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penegasan batas desa merupakan agenda penting sesuai arahan Kemendagri. “Target akhir tahun, seluruh dokumen penetapan batas desa di Kecamatan Moyo Hulu harus dituntaskan. Dengan begitu tidak ada lagi kendala dalam pemetaan ke depan,” tegasnya.

Sekcam Moyo Hulu, Arif Rahmansah, dalam sambutannya menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada keberatan dari pihak manapun terkait batas yang ditetapkan. “Kesepakatan bersama ini akan menjadi warisan penting bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Lenang Guar juga memberikan apresiasi dan menyampaikan bahwa kegiatan serupa tengah berlangsung di wilayahnya, dengan harapan penetapan batas desa di Lenang Guar dapat segera dirampungkan tahun ini.

Hasil Musyawarah

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Penegasan dan Penetapan Batas Desa Batu Tering, penjelasan rinci batas-batas wilayah oleh Sekretaris Desa Batu Tering, serta deklarasi kesepakatan bersama yang ditandatangani para kepala desa.

Selain itu, masing-masing desa yang hadir turut menyampaikan pernyataan resmi menerima hasil penetapan tersebut, meskipun terdapat perbedaan penyebutan nama lokasi. Namun, hal ini tidak mengubah titik lokasi dan batas yang disepakati.

Penegasan Penting

Musyawarah ini menjadi bagian dari implementasi program nasional terkait penegasan batas desa sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik batas wilayah di kemudian hari.

Penetapan tersebut juga akan menjadi dokumen hukum sah sekaligus pedoman penting dalam perencanaan pembangunan dan pemetaan wilayah. Keberhasilan Desa Batu Tering bersama desa-desa sekitarnya dalam menetapkan batas wilayah diharapkan dapat menjadi contoh (role model) bagi desa lain di Kabupaten Sumbawa.

Demokratindo.com

Related Posts

Penutupan Meriah Porkab Sumbawa 2025: Kecamatan Sumbawa Raih Gelar Juara Umum

Sumbawa, 27 September 2025 -Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi menutup rangkaian Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa 2025 yang berlangsung di Padepokan Beladiri, Komplek GOR Mampis Rungan,…

Demokratindo.com

Sinergi Positif: Pesantren Dea Malela dan Imigrasi Sumbawa Perkuat Pengawasan Siswa Asing

Sumbawa, 26 September 2025 – Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela kembali menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap administrasi keimigrasian dengan melaksanakan pelaporan rutin mengenai keberadaan siswa asing yang menuntut ilmu…

Demokratindo.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *